Mining
Mining/Pertambangan adalah pekerjaan ekstraksi mineral, batubara dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Selain itu ada istilah yang dinamakan Jasa Pertambangan atau biasa kita kenal dengan vendor/kontraktor. Biasanya vendor/kontraktor usaha pertambangan batubara wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Jasa pertambangan adalah jasa penunjang yang berkaitan dengan kegiatan tambang secara terbatas.
Menggunakan jasa mining adalah untuk menjamin efektifitas dan efesiensi terhadap pelaksaan pekerjaan dibidang-bidang tertentu dalam proyek pertambangan khususnya terhadap pekerjaan yang tidak bisa dilakukan sendiri oleh perusahaan tambang.